Balikpapan, IDN Times - Sejumlah warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur mendatangi kantor cabang BRI Syariah Balikpapan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman No 5 Balikpapan (Markoni), Kamis (4/7) siang.
Mereka menuntut pertanggungjawaban dari BRI Syariah Balikpapan untuk mengembalikan surat berharga berupa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Herman Arsyad yang diduga telah dihilangkan pihak bank.
“Saya minta agar pihak bank bertanggungjawab atas kehilangan dokumen yang saya miliki,” kata Herman yang juga hadir dalam aksi damai yang digelar di halaman parkir kantor cabang BRI Syariah Balikpapan.
Aksi damai ini dilakukan dengan membentangkan spanduk yang berisi jargon tuntutan agar pihak bank bertanggung jawab atas kejadian hilang surat berharga milik Herman.
