Warga Demo BRI Syariah Tuntut Pengembalian IMB

Balikpapan, IDN Times - Sejumlah warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur mendatangi kantor cabang BRI Syariah Balikpapan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman No 5 Balikpapan (Markoni), Kamis (4/7) siang.
Mereka menuntut pertanggungjawaban dari BRI Syariah Balikpapan untuk mengembalikan surat berharga berupa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Herman Arsyad yang diduga telah dihilangkan pihak bank.
“Saya minta agar pihak bank bertanggungjawab atas kehilangan dokumen yang saya miliki,” kata Herman yang juga hadir dalam aksi damai yang digelar di halaman parkir kantor cabang BRI Syariah Balikpapan.
Aksi damai ini dilakukan dengan membentangkan spanduk yang berisi jargon tuntutan agar pihak bank bertanggung jawab atas kejadian hilang surat berharga milik Herman.
1. Sudah inkrah di Pengadilan Negeri, pihak bank harus bertanggung jawab

Herman mengatakan dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Balikpapan pada tahun 2017 lalu. Pengadilan Negeri Balikpapan sudah memutuskan agar pihak bank bertanggung jawab atas kejadian hilangnya dokumen berharga miliknya.
Putusan pengadilan tersebut sudah disampaikan ke pihak Bank BRI Syariah namun hingga saat ini belum jawaban yang pasti terkait pengembalian dokumen yang diminta.
“Saya telah di-dzolimi, surat berharga milik saya sebagai nasabah hilang sejak tahun 2010 dan sampai sekarang tidak mau mengembalikan walaupun sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Balikpapan,” jelas Herman.
2. Sudah 4 kali di demo tiap tahun tetap tidak ada kejelasan

Seorang pendemo, Iman, warga Jalan Lumba-Lumba Gang Nelayan Kelurahan Manggar mengaku sudah ke empat kalinya berdemo untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak BRi Syariah. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Sudah sejak 2014 lalu, kami berunjuk rasa tiap tahun. Namun belum ada jawaban yang pasti dari pihak bank. Padahal bangunan yang kami minta IMB nya sudah ada yang nawar Rp18 miliar,” ungkapnya.
Iman menjelaskan, IMB atas nama Herman yang diminta merupakan salah satu lampiran yang diberikan kepada BRI Syariah ketika Herman mengajukan pinjaman untuk usahanya sebagai kontraktor.
Namun ketika pelunasan, dokumen yang dikembalikan tidak lengkap. Surat IMB asli yang dimasukan dalam dokumen jaminan pinjaman tidak ada.
Atas kejadian tersebut, Herman telah melaporkan mengajukan gugatan. Pengadilan negeri Balikpapan menyatakan BRI Syariah harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Syariah belum dapat dikonfirmasi karena pejabat yang bersangkutan tidak berada ditempat.
“Kepala Cabang dan pejabat yang bersangkutan sedang keluar, jadi tidak ada yang bisa memberi komentar,” kata seorang petugas keamanan, Abbas kepada wartawan.
3. Arus lalu lintas di kawasan Markoni, Jalan Jenderal Sudirman menjadi padat

Akibat aksi damai ini, kepadatan lalu lintas di kawasan Markoni, Jalan Jenderal Sudirman menjadi padat. Demo ini cukup menarik perhatian warga yang melintas, dan membuat arus lalu lintas sepanjang kawasan Markoni, Jalan Jenderal Sudirman menjadi lebih padat dibandingkan biasanya.
Meski demikian, meski terjadi kejadian unjuk rasa di halaman parkir, Bank BRI Syariah yang berada di Jalan Markoni tetap beroperasi seperti hari-hari biasanya. Terlihat beberapa warga merasa tidak terganggu dengan adanya spanduk yang dibentangkan persis di depan bank. Sejumlah petugas keamanan dari kepolisian berjaga-jaga di sekitar lokasi unjuk rasa.

















