Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Kota Balikpapan berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi. Upaya itu dilakukan untuk mengatasi masalah kemacetan yang mulai terjadi di Kota Balikpapan. Masalah transportasi di Balikpapan harus segera diatasi sedini mungkin sebelum kondisi semakin parah.
“Kota Balikpapan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur yang menjadi simpul jaringan lalu lintas sehingga masalahnya yang ada terus berkembang, karena akan terus dipadati masyarakat,” kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi.
