Wali Kota Melantik 163 Pejabat Pemkot Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi melantik sebanyak 163 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Rabu (26/06). Pelaksanaan pelantikan dilaksanakan di aula kantor Wali Kota Balikpapan dengan dihadiri FKPD, Sekda, Wakil Ketua DPRD, Kepala OPD dan pejabat di lingkungan pemerintah kota.
Rizal Effendi menjelaskan pejabat yang dilantik merupakan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, kepala Puskesmas, kepala sekolah dan pengawas sekolah.
“Ini merupakan hal yang baik untuk pejabat yang ada untuk kemajuan organisasi,” kata Rizal ketika diwawancarai usai memimpin pelantikan.
1. Pelantikan hanya mengukuhkan wajah lama

Rizal menjelaskan dari 163 pejabat yang dilantik, 8 diantaranya merupakan 8 pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Balikpapan yang sudah memimpin sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Rizal menetapkan 3 pelaksana tugas di 3 OPD yakni Plt. Kepala Dinas PU Andi Yusri Ramli menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Plt. Kadis Kominfo Sutadi resmi menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Plt. Dinas Perdagangan Arzaedi Rachman menjadi Kepala Dinas Perdagangan.
Sedangkan dr. Andi Sri Juliati mengisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang kosong ditinggalkan oleh dr. Balerina yang memasuki masa pensiun. Sementara Agus Budi Sekretaris Bappeda naik menjadi Kepala Bappeda Balikpapan menggantikan Sri Wahyuningsih yang juga memasuki masa pensiun.
Selain itu wali kota juga melantik Kabag Humas Setda Kota Balikpapan Esu Iskandar yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. Lalu, jabatan Sekretaris Dishub diisi Budi Liliono.
Perpindahan jabatan juga terjadi pada Kepala Dinas Pendapatan Daerah Muhammad Noor menjadi Asisten III, posisi Dispenda dipegang Haemusri sebagai Plt. Kabag Perkotaan, sedangkan Zulkifli dilantik menjadi Kepala Satpol PP.
“Kita menetapkan pejabat yang ada, jadi mereka langsung kerja dan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Rizal.
2. Fokus penguatan pengelolaan keuangan dan perpajakan

Rizal mengungkapkan pada pelantikan ini, ia menegaskan akan memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan perpajakan, sehingga tidak menimbulkan masalah di masa yang akan datang.
Hal ini disampaikan Rizal terkait hasil temuan BPK atas laporan keuangan daerah Kota Balikpapan, yang masih menyisakan hutang pajak yang belum dibayar.
“Saya berharap kedepan kita bisa fokus untuk memperkuat laporan keuangan daerah, sehingga persoalan yang sudah terjadi tidak terulang kembali,” ungkap Rizal.
Selain masalah keuangan, pihaknya juga akan fokus dalam pembenahan pelayanan kesehatan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
3. Jadwal mutasi tertunda dari waktu yang seharusnya

Rizal mengakui telah terjadi keterlambatan dalam jadwal pelaksanaan mutasi kepada pejabat yang dilantik pada hari ini. Seharusnya pelaksanakan pelantikan sudah dilaksanakan pada Januari 2019 lalu. Namun terpaksa ditunda karena harus menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dalam melaksanakan pelantikan.
“Untuk menyusun nama yang akan dilantik butuh waktu, jadi waktu yang dibutuhkan juga cukup lama. Selain itu, harus menunggu surat dari kementerian,” jelasnya.
