Penajam, IDN Times - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), H. Hamdam meminta agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan sanksi tegas kepada pegawainya yang positif menggunakan narkoba.
"Saya minta kepala OPD bersikap tegas memberi sanksi terhadap pegawainya baik berstatus ASN ataupun Tenaga Harian Lepas (THL) yang positif narkoba, sebagaimana aturan yang berlaku," tukas Hamdam, kepada IDN Times, Kamis (12/12) di ruang kerjanya.
Menurut Wabup yang juga Ketua BNK PPU ini, sanksi tegas bagi pegawai ASN yang positif narkoba tentu telah diatur dalam regulasinya, baik dalam disiplin dan kode etik ASN juga aturan hukum KUHP, sedangkan bagi THL jika terbukti narkoba maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang kembali, selain sanksi hukum positif yang harus dijalaninya.