Kutai Timur, IDN Times - Kasus pemerkosaan seorang bocah 12 tahun oleh enam pria di Sangatta Utara, Kutai Timur masih dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutim. Korban, Mentari--bukan nama sebenarnya sudah divisum oleh dokter di rumah sakit. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi pada Ahad (29/12).
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa rudapaksa ini terjadi pada Senin (23/12) di dua hotel di Sangatta Utara. Sebelum diperkosa oleh enam orang pria, korban dicekoki minuman keras oplosan. Sebagian besar tersangka adalah anak di bawah umur.
"Kasus terus kami selidiki," ucap Ferry.
