Balikpapan, IDN Times – Polda Kaltim memberikan keterangan terkait kasus oknum polisi cabul sekaligus oknum guru agama, berinisial AS (28). Cara sang oknum itu menipu para korbannya yang merupakan para siswi SD itu pun akhirnya terungkap.
Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Aryanto membenarkan, AS terlibat dalam kasus asusila kepada anak-anak. Pria itu telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah ditetapkan tersangka, karena sudah ditahan di Rutan Polda,” katanya kepada awak media, Selasa (17/9) siang.
