Samarinda, IDN Times - Dalam waktu 14 hari Polresta Samarinda membekuk 16 tersangka pencurian kendaraan bermotor atau biasa disebut curanmor. Keenambelas tersangka itu ditangkap dengan waktu yang berbeda-beda. Penangkapan itu dilakukan tak hanya oleh satreskrim dari Polresta Samarinda tapi juga dari polsek.
Informasi yang dihimpun IDN Times, dari ke-16 tersangka itu satu di antaranya bernama Miswanto (34). Dia diketahui sempat menyerang petugas saat hendak ditangkap menggunakan gunting.
"Saya panik waktu itu, karena saya tidak tahu juga dia polisi. Kalau tahu itu polisi saya angkat tangan, polisikan ada pistolnya," katanya kepada sejumlah media, Selasa (3/9) di Mapolresta Samarinda saat gelar perkara.