Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tertangkap Basah Curanmor Miswan Serang Polisi, Dihadiahi Timah Panas

IDN Times/Yuda Almerio
IDN Times/Yuda Almerio

Samarinda, IDN Times - Dalam waktu 14 hari Polresta Samarinda membekuk 16 tersangka pencurian kendaraan bermotor atau biasa disebut curanmor. Keenambelas tersangka itu ditangkap dengan waktu yang berbeda-beda. Penangkapan itu dilakukan tak hanya oleh satreskrim dari Polresta Samarinda tapi juga dari polsek.

Informasi yang dihimpun IDN Times, dari ke-16 tersangka itu satu di antaranya bernama Miswanto (34). Dia diketahui sempat menyerang petugas saat hendak ditangkap menggunakan gunting.

"Saya panik waktu itu, karena saya tidak tahu juga dia polisi. Kalau tahu itu polisi saya angkat tangan, polisikan ada pistolnya," katanya kepada sejumlah media, Selasa (3/9) di Mapolresta Samarinda saat gelar perkara.

1. Mobil tak berhasil dibawa kabur, betis dapat timah panas

IDN Times/Yuda Almerio
IDN Times/Yuda Almerio

Dia kemudian melanjutkan kisahnya, hari Minggu (25/8) pekan lalu, pukul 02.30 Wita, Miswan hendak beraksi. Menggunakan sepeda motor duo garong (Miswan dan rekannya) berkeliling.

Akhirnya lokasi yang dipilih adalah Jalan Tarmidi. Mobil pikap parkir menjadi sasaran, setelah memeriksa kondisi sekitar yang saat itu sedang sepi, keduanya kemudian bekerja. Miswan sebagai eksekutor, sedangkan rekannya itu sebagai berjaga.

Bermodal obeng dan gunting, dia hendak membawa kabur mobil jenis pikap. Sebenarnya, saat itu polisi berpakaian sipil sudah mengawasi gerak-gerik tersangka. Tatkala dia sudah berhasil membuka pintu, polisi bergerak menghampiri.

Saat itu juga tangan Miswan bergerak menyerang polisi. Gara-gara itu pula, Miswan langsung ditembak di betis kanannya, karena hendak melarikan diri sesudah menyerang petugas.

"Saya terpaksa melakukan, ada utang sebesar Rp20 juta yang harus dilunasi," aku Miswan yang  bekerja sebagai sopir angkot.

2. Remaja ditangkap polisi karena curi motor

IDN Times/Yuda Almerio
IDN Times/Yuda Almerio

Ia terlilit utang karena mobil pribadinya sempat dipinjam oleh kawannya yang kemudian mengalami kecelakaan di Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Lantaran rusak parah dan rekannya tak memiliki biaya, Miswan kemudian mencari pinjaman dan tak sanggup melunasinya.

"Makanya, kalau berhasil membawa mobil, rencananya mau dibawa ke pedalaman kemudian dijual di sana. Uangnya buat bayar utang," aku Miswanto.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua remaja berinisial LH dan AG, diketahui melakukan pencurian satu unit sepeda motor, di kawasan Sungai Pinang, Samarinda.

Belum sempat menjual hasil curiannya, kedua remaja ini lebih dulu diamankan pihak kepolisian, di tempat keduanya melakukan pencurian. LH dan AG mengaku baru pertama kali melakukan aksinya, dengan cara membobol paksa sepeda motor incaran.

3. Modal kunci T, kendaraan bisa raib

IDN Times/Yuda Almerio
IDN Times/Yuda Almerio

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa mengatakan, setidaknya polisi mengamankan sepuluh unit sepeda motor, dan dua unit kendaraan roda empat jenis pikap. 12 kendaraan itu adalah barang bukti hasil curian keenambelas tersangka. "Dalam beraksi, tersangka biasanya menggunakan kunci T dan memutus jaringan kabel, sama membawa kendaraan tidak terkunci," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, Damus menyebutkan, kawasan paling rawan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor adalah Kecamatan Sungai Pinang. Dari seluruh barang bukti yang diamankan, dia mengaku ada beberapa di antaranya yang dibawa keluar daerah. "Jatuhnya ke pasal penggelapan," singkatnya.

Dari hasil pengakuan sejumlah tersangka, kata dia, rata rata melakukan pencurian karena butuh uang. Dia pun meminta warga agar memarkir kendaraan tidak sembarangan, jika bisa ada kunci ganda. "Semuanya akan kami kenakan pasal pencurian dan penggelapan," tutup perwira balok tiga itu.

Share
Topics
Editorial Team
Yuda Almerio
EditorYuda Almerio
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Artikel kaltim

04 Nov 2025, 15:43 WIBNews