Samarinda, IDN Times - Kasus hubungan terlarang antar saudara alias inses di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, terus diselidiki polisi. Satu persatu fakta terkuak. Perkara ini melibatkan, Mentari (19)--bukan nama sebenarnya, adik dan Don Juan (23)--juga bukan nama sebenarnya, sang kakak. Akibat perbuatan tersebut, Mentari hamil lima bulan.
Di hadapan penyidik, Don Juan mengisahkan semuanya. Termasuk alasan dia nekat melakukan hubungan laiknya suami dan istri dengan adik kandungnya, Mentari. Don Juan tahu benar, aksinya itu melanggar semua norma termasuk agama. Namun, semua sudah terjadi dan dirinya khilaf melakukan itu.
Jalinan kasih itu dimulai Don Juan akhir 2018 lalu. Sebelumnya, sejoli itu terpisah sebab Don Juan bekerja di Balikpapan dan Mentari tinggal bersama orangtuanya.
"Korban ini punya delapan saudara. Tersangka itu kakak pertamanya," terang Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AP Ferry Putra Samodra, Selasa (8/10) saat dihubungi lewat ponsel.