Balikpapan, IDN Times - Keempat calon legislatif terpilih untuk DPRD Kota Balikpapan periode 2019 - 2014 memastikan telah melengkapi syarat pelantikan, dengan melampirkan bukti tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempat calon yang masing-masing dua orang dari Partai Gerindra dan 2 orang dari Partai Golkar akhirnya menyerahkan tanda terima bukti pelaporan LHKPN dari KPK sehari setelah KPU Kota Balikpapan merilis jumlah caleg yang belum memenuhi syarat untuk dilantik.
“Semua sudah clear, tidak ada masalah. Kemarin itu, cuma masalah miskomunikasi saja dengan KPU Balikpapan,” kata Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle di kantor DPRD Kota Balikpapan, Kamis (25/07)
