Dalam sambutan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi ketika melantik 90 pejabat yang baru di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (12/8) malam, ia berpesan kepada pejabat yang baru agar merubah paradigma birokrasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Sejumlah kantor pelayanan seperti kelurahan, kecamatan, puskesmas dan Discapilduk agar meningkatkan pelayanan sehingga dapat memudahkan masyarakat.
"Jangan lagi ada saya dengar, ada masyarakat mengurus berkas lama, karena pejabatnya lagi keluar atau lagi keluar kantor sarapan," ujar Rizal.
Menanggapi hal tersebut, Helmi menyatakan telah mempersiapkan akan memberlakukan tanda tangan elektronik di Discapilduk . Hal ini dilakukan agar pelayanan kependudukan dapat berjalan meski pejabat yang bersangkutan sedang berada di luar daerah.
Hal itu dilakukan untuk mendukung rencana penerapan target pelayanan selesai 24 jam kependudukan. "Saya bukan bohong, 24 jam itu artinya dalam hitungan jam kerja pelayanan artinya sehari itu pelayanan dibuka 6 jam, jadi kalau 3 hari itu 24 jam," jelasnya.
Helmi mengungkapkan, tidak mudah untuk merubah budaya kerja yang ada, karena harus dibangun sistem untuk merubahnya.
"Merubah budaya itu paling gampang dengan sistem, jadi sistemnya memang harus diubah sehingga orang bisa disiplin. Seperti kita pergi ke Singapura, orang tak disiplin masuk Singapore jadi disiplin karena sistemnya memang dibentuk," terangnya.