Samarinda, IDN Times - Pernah merasakan dinginnya jeruji besi penjara sebanyak empat kali tak bikin Irwan tobat. Pria 45 tahun itu nyatanya kembali berulah. Senin (4/11) sekitar Pukul 05.30 Wita, dia menggondol sejumlah barang di toko Jalan Kapuas, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
Aksi kejahatan Irwan itu terekam kamera pengawas atau CCTV toko elektronik yang dibobolnya. Tak butuh waktu lama, dalam hitungan jam, polisi akhirnya membekuk Irwan di kediamannya, Jalan Diponegoro, Gang Langgar, No 27, Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, pada Senin (4/11) Pukul 21.00 Wita.
"Berbekal olah kejadian tempat perkara dan rekaman dari kamera pengawas, kami bisa mengantongi identitas tersangka. Dia bukan pemain baru (sudah pernah berurusan dengan polisi)," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe, pada Rabu (6/11).