Balikpapann, IDN Times - Rencana kenaikan standar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) BPJS Kesehatan dan tarif listrik diperkirakan juga akan menaikkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Kepala Seksi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan Umar Riyadi mengatakan kebijakan untuk menaikkan standar iuran BPJS Kesehatan dan tarif listrik akan mempengaruhi tingkat inflasi di daerah dan daya beli masyarakat.
"Asuransi BPJS sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat, kenaikan akan mempengaruhi tingkat inflasi yang berdampak pada kemampuan daya beli, yang akan menaikan standar kebutuhan hidup layak," kata Umar ketika diwawancarai di kantornya, belum lama ini.
