Bertha saat mengajar murid-muridnya di SD Filial 004. Letaknya di tengah hutan pinggiran Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)
Satu dekade mengajar hingga sekarang, Bertha belum juga naik status menjadi pegawai negeri sipil (PNS/ASN). Pangkatnya tetap guru honorer dengan upah pas-pasan. Per bulan dia menerima Rp800 ribu, bahkan sepuluh tahun lalu dia sempat merasakan upah Rp150 ribu. Syukur kini jumlahnya bertambah. Tapi tetap saja tak cukup selama sebulan.
"Ya, mau bagaimana lagi dicukup-cukupkan saja. Belum ada peningkatan (gaji) buat honorer," terangnya.
Saat ditemui, Bertha bersama Herpina. Dia juga guru honorer di SD Filial 004. Keduanya berbagi tugas mengajar di sekolah tersebut. Jika Bertha mengajar di kelas 1,2 dan 3 sementara Herpina kelas 4,5 dan 6.
Maklum gedung sekolah hanya punya tiga ruangan. Satu untuk ruang guru, sisanya bilik kelas. Awalnya, beban keduanya tak seberat sekarang sebab, setahun lalu ada Hamka. Guru paling senior di antara ketiganya. Dia masuk 2007, menyusul Bertha pada 2009 lalu Herpina pada 2014. Namun, Hamka telah ditarik kembali ke sekolah induk.
"Jadi kami berdua saja sekarang," timpal Herpina.
Menurut wikipedia, filial adalah kata lain dari kelas jauh, yaitu kelas yang dibuka di luar sekolah induk. Sekolah filial ini diperuntukan untuk siswa-siswi yang tidak tertampung di sekolah induk baik karena keterbatasan kursi (ruang kelas) atau jarak tempat tinggal siswa-siswi yang jauh.