Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana meninjau ulang sejumlah izin perumahan yang ada di Kota Balikpapan untuk mengantisipasi banjir. Dampak banjir yang ditimbulkan setiap tahun semakin besar dan merugikan masyarakat.
Masalah perizinan perumahan menjadi salah satu penyebab utama timbulnya persoalan banjir. Maraknya pembukaan lahan untuk perumahan yang menghilangkan daerah resapan air menjadi penyebab timbulnya banjir.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan Elvin Junaidi mengatakan sejumlah izin prinsip yang diterbitkan sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
“Izin yang diterbitkan berdasarkan aturan yang ditetapkan,” kata Elvin ketika diwawancarai IDN Times di kantor Walikota Balikpapan, beberapa waktu lalu.
