Balikpapan, IDN Times – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kaltim memusnahkan narkotika golongan satu itu, Rabu (30/10) siang. Sabu-sabu seberat 11,8 kilogram (kg) dilarutkan dalam air dengan diaduk dan sebagian di-blender.
Pemusnahan barang haram ini dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan. Selain itu para pemilik sabu-sabu 11 kg juga dihadirkan. Mereka ditangkap secara terpisah di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ada enam tersangka yang kami amankan dalam kasus ini,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Shaury di Mapolda Kaltim.
