Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sabu-Sabu Seberat 11,8 Kilogram Dibuang di Toilet

Para tersangka membuang sabu-sabu seberat 11,8 kg ke toilet untuk dimusnahkan. IDN Times/Surya Aditya
Para tersangka membuang sabu-sabu seberat 11,8 kg ke toilet untuk dimusnahkan. IDN Times/Surya Aditya

Balikpapan, IDN Times – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kaltim memusnahkan narkotika golongan satu itu, Rabu (30/10) siang. Sabu-sabu seberat 11,8 kilogram (kg) dilarutkan dalam air dengan diaduk dan sebagian di-blender.

Pemusnahan barang haram ini dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan. Selain itu para pemilik sabu-sabu 11 kg juga dihadirkan. Mereka ditangkap secara terpisah di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Ada enam tersangka yang kami amankan dalam kasus ini,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Shaury di Mapolda Kaltim.

1. Sebanyak 11,8 kg sabu-sabu diblender

Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kaltim bersama Kejari Balikpapan memusnahkan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Kaltim, Rabu (30/10) siang. IDN Times/Surya Aditya
Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kaltim bersama Kejari Balikpapan memusnahkan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Kaltim, Rabu (30/10) siang. IDN Times/Surya Aditya

Ada enam ember yang telah diisi air yang digunakan sebagai wadah pemusnahan ini. Kemudian bungkusan plastik berisi sabu-sabu dimasukan ke dalam ember tersebut. Total ada 11,8 kg obat mematikan itu dimasukan ke dalam enam ember tersebut.

Pemusnahan ini dilakukan secara bergantian. Pihak kepolisian dan kejakasaan terlebih mengawali jalannya pemusnahan. Mereka mengaduk sabu-sabu hingga menyatu dengan air menggunakan blender

“Setelah itu para tersangka yang memusnahkan, (sabu-sabu) kemudian dibuang ke dalam toilet,” jelas Shaury.

2. Nyaris beredar di Kaltim

Para tersangka turut memusnahkan 11 kg sabu-sabu miliknya. IDN Times/Surya Aditya
Para tersangka turut memusnahkan 11 kg sabu-sabu miliknya. IDN Times/Surya Aditya

Diungkapkan Shaury, belasan kg sabu-sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan selama dua pekan di Kaltim. Semula, para tersangka berencana akan mengedarkan sabu-sabu itu di Kaltim.

“Sabu kurang-lebih 11 kg ini tangkapan yang dari Berau dan Samarinda. Itu penangkapan yang kami lakukan selama dua minggu,” ungkapnya.

3. Polda Kaltim klaim selamatkan 60 ribu orang

Para tersangka membawa ember berisikan sabu-sabu yang telah dilarutkan untuk dibuang ke toilet. IDN Times/Surya Aditya
Para tersangka membawa ember berisikan sabu-sabu yang telah dilarutkan untuk dibuang ke toilet. IDN Times/Surya Aditya

Shaury menduga, obat paling mematikan itu berasal dari Malaysia. Jika 11,8 kg sabu-sabu itu berhasil diedarkan oleh para tersangka, maka diperkirakannya ada 60 ribu jiwa yang akan terkena dampak berbahaya dari sabu-sabu.

“Ya, kalau 11 kilo itu kurang-lebih 60 ribu jiwa yang berhasil kita selamatkan. Ini barangnya dari Tawau, Malaysia,” sebut perwira melati tiga di pundak itu.

Kini keenam tersangka itu telah menghuni Rumah Tahanan Mapoalda Kaltim. Mereka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. “Ya, para tersangka terancam hukuman seumur hidup,” tukas Shaury.

Share
Topics
Editorial Team
Surya Aditya
Mela Hapsari
Surya Aditya
EditorSurya Aditya
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Artikel sumsel harap tampil

12 Sep 2025, 14:35 WIBNews