Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ribut, Dua Tim Advokat Adu Otot di Ruang Sidang PN Balikpapan

IDN Times/ istimewa
IDN Times/ istimewa

Balikpalan, IDN Times - Perselisihan antar advokat dalam membela kliennya merupakan hal yang wajar, namun kali ini kegaduhan terjadi di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

Keributan ini bahkan sampai ke adu fisik dan berujung saling lapor ke Sentra Pelayanan KepolisanTerpadu (SPKT) Polres Balikpapan.

1. Karena terlambat, terjadi saling serang

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Dua advokat terlibat cekcok di ruang sidang soal keterlambatan dalam sidang pada Senin (10/6) siang lalu. Di mana ketika tim advokat Bambang Edy Dharma SH menunggu di ruang sidang sesuai kesepakatan pukul 10.00 WITA untuk bersidang kasus perdata yang ditangani. Namun tim advokat Aprino Napitupulu datang terlambat sekitar pukul 11.20 WITA.

"Jadi disepakati hakim pukul 10.00 kita berkomitmen tak telat, berangkat sore hari Minggu dari Samarinda. Jam 08.00 WITA kami sudah absen di PN dan 09.30 sudah di ruang sidang," jelas Bambang saat di Polres Balikpapan Rabu (13/6) siang.

Keributan yang terjadi membuat gaduh Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Kedua belah pihak kemudian saling lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Balikpapan.

Bambang menambahkan, kegaduhan yang terjadi ini di mana sidang belum dimulai. Menurutnya Aprino saat itu langsung emosi saat ditanyakan perihal keterlambatannya.

"Loncat pagar pembatas penonton langsung memukul bagian kepala Riahit tim advokat kami" ungkap Bambang.

Dia juga menjelaskan tidak ada aksi pengeroyokan yang dilakukan pihaknya kepada Rino.

Bambang menambahkan, "Kami justru kaget dia yang menyerang kami, kalaupun kami mengroyok dia udah babak belur. Tapi kami hanya diam saja tidak ingin kontak fisik karena menghormati di ruang sidang." 

2. Aprino mengaku kakinya terkilir dan dipiting

Dok. IDN Times/ istimewa
Dok. IDN Times/ istimewa

Sementara itu, advokat Aprino yang berjalan terpincang-pincang ini menuju SPKT Polres Balikpapan untuk melaporkan hal yang sama terkait adu fisik di Ruang Sidang PN Balikpapan.

Rino juga mengaku tidak terima dengan kejadian tersebut, saat kejadian lehernya dipiting oleh seseorang serta kakinya diinjak.

"Leher saya dipiting dan kaki saya diinjak oleh orang yang berbaju batik, kaki kanan saya sakit dan ini yang saya laporkan juga," ungkapnya.

Perkelahian ini sempat terjadi selama lima menit di Ruang Sidang (PN) Balikpapan, dan ini merupakan yang pertama kali terjadi di PN Balikpapan.

3. Pihak kepolisian akan meminta keterangan kedua belah pihak dan melakukan gelar perkara

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat membenarkan, jika kedua advokat yang bersitegang di ruang pengadilan saling mengadu ke Polres Balikpapan dengan alasan dirugikan dengan kejadian tersebut.

"Kita akan lanjutkan aduan para advokat tersebut, kita akan mintai keterangan dan alat bukti setelah itu baru kita lakukan lidik," jelasnya.

Mahfud menambahkan akan mempertemukan kedua pihak yang bertikai, untuk menyesuaikan keterangan baik dari yang bersiteru dan juga para saksi di TKP, kemudian akan lanjutkan dengan gelar perkara.

"Kita akan gelar perkara, jika semua sudah kita mintai keterangan, baik saksi maupun kedua tim advokat, sehingga bisa terlihat siapa yang salah nantinya," ucap Makhfud.

 

Share
Topics
Editorial Team
Muhammad Idris
EditorMuhammad Idris
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Artikel kaltim

04 Nov 2025, 15:43 WIBNews