IDN Times/Gregorius Aryodamar P
Konsep dari KemenPAN-RB masih digodok, itu sebabnya Pemprov Kaltim memberikan ruang bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS) untuk bertanya lewat sharing session. Pemprov Kaltim memiliki 600 pegawai yang memegang jabatan eselon.
Bila rencana presiden terkait rasionalisasi eselon, maka maka boleh jadi puluhan hingga ratusan ribu pegawai akan melepas jabatan eselonnya, kemudian melebur ke bentuk jabatan baru lewat rasionalisasi. Kaltim tentu tak akan lepas dari wacana itu.
"Saat ini kami masih menunggu regulasinya," tutur Plt Sekretaris Provinsi Sekprov Kaltim Muhammad Sabani.
Langkah tersebut tentu, kata dia, harus ada model dan konversinya. Juga harus didukung dengan regulasi yang disiapkan sehingga nanti mudah saat penerapan. Namun dipastikan penerapan tersebut tak menghilangkan semua posisi yang dijabat eselon III dan IV.
"Tentu masih ada struktur yang masih dipertahankan," pungkasnya.