Balikpapan, IDN Times – Jajaran Sat Reskrim Polres Balikpapan meringkus pria berinisal HN yang ditangkap karena mencabuli adik iparnya, inisial RM dan keponakannya, WA (16). Bahkan, akibat perbuatan bejat HN, RM yang masih duduk di bangku kelas V SD kini berbadan dua, alias hamil.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam M. Siahaan menjelaskan, HN ditangkap pada Selasa (27/8). HN kerap berpindah-pindah tempat usai dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.
“Ya, tersangka (HN) dari semalam berpindah-pindah. Dia ditangkap di Balikpapan. Saat ini masih dalam pemeriksaan, dan kami masih melengkapi berkasnya,” katanya kepada awak media.
