Terkait maraknya kasus begal dan jambret di Balikpapan, Wiwin menjelaskan jika terpaksa melintasi jalan yang gelap dan rawan, ada baiknya warga memilih jalan lain, atau menunggu ada yang menemani atau bisa meminta bantuan polisi.
"Bisa menghubungi kepolisian terdekat untuk kita kawal sampai tujuan," katanya.
Ia memastikan pihaknya selalu melakukan pengawasan di area yang dinilai rawan tindak kejahatan. "Dari semua jajaran, kita menyiagakan di beberapa titik rawan itu mobil kita patroli di sana," katanya.
Jalan jadi rawan begal dan jambret karena kurangnya lampu penerangan dan CCTV, Wiwin menjelaskan, "Ada 51 titik yang sudah terpasang CCTV dan bisa koneksi dari Dinas Perhubungan dengan punya kita di Command Center. Kita bisa pantau 51 titik."
Meskipun demikian, hingga saat ini Polres Balikpapan hanya bisa memonitor saja untuk pemantauan CCTV. "Memang saat ini kami masih pasif, artinya kita buat MOU (Momerandum of Understanding) dengan Dinas Perhubungan supaya kita bisa aktif karena operatornya ada di Dishub, kita cuma monitoring," jelasnya.
Wiwin menekankan pentingnya CCTV untuk membantu mengungkap tindak kejahatan. Beberapa kasus dapat terungkap karena adanya kamera pemantau ini.
"Kita juga membuat surat edaran mewajibkan instansi, kantor, pertokoan, untuk memasang CCTV, minimal di depan yang menghadap ke jalan. Kalau ada kejadian apa-apa kita bisa minta CCTV di lokasi terdekat TKP," pungkas Wiwin.