Polisi Bekuk Oknum ASN di Balikpapan, Diduga Pengedar Narkoba

Balikpapan, IDN Times – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Balikpapan, berinisial AG (38), ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
AG bekerja sebagai ASN di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan. Ia adalah warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.
1. AG ditangkap di tempatnya bekerja

Penangkapan ASN tersebut disampaikan Kapolresta Balikpapan, AKBP Turmudi, melalui Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, AKP Bambang Hardianto. Kata dia, AG ditangkap di tempat tugasnya di sebuah UPTD Pengendalian Bencana Daerah di Balikpapan, pada Sabtu (30/11) lalu.
Polisi mengamankan dua paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,55 gram bruto. “Barangnya (sabu-sabu) disimpan di dalam tempat tidur lipat yang ada di depan kantornya,” katanya kepada awak media, Rabu (4/12) siang.
2. Tidak hanya memakai tetapi juga diduga pengedar narkoba

Hasil pemeriksaan sementara, Bambang menjelaskan, AG diduga tidak hanya pemakai, melainkan juga pengedar sabu-sabu di Kota Minyak.
“Dia pemakai dan pengedar di wilayah Balikpapan. Sudah lebih satu tahun jadi TO (target operasi) kami,” sebutnya.
3. AG telah ditetapkan sebagai tersangka

Saat ini AG telah mendekam di sel tahanan Polres Balikpapan. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba ini.
Awak media ini telah berusaha meminta tanggapan Kepala BPBD Balikpapan, Suseno, untuk mengonfirmasi penangkapan anak buahnya ini. Namun hingga berita ini diungah, belum ada jawaban dari Suseno.