Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana mengubah pola pembagian zonasi sekolah dalam program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 mendatang.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masalah kekurangan kuota yang terjadi di sejumlah sekolah, yang menyebabkan banyak calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
"Kalau tidak berubah regulasinya, tahun depan kita ubah sistem zonasi untuk memaksimalkan daya tampung," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin ketika diwawancarai di gedung DPRD Balikpapan, Kamis (8/8).
