Penajam, IDN Times - Ditetapkannya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai calon lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), maka Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat akan mendirikan kantor perwakilan di wilayah IKN. PMI PPU menyatakan siap lahannya dijadikan sebagai lokasi perkantoran PMI Pusat.
Ketua PMI Kabupaten PPU yang juga Wakil Bupati PPU, H. Hamdam kepada IDN Times, Jumat (6/12) membenarkan, kemungkinan PMI Pusat bakal mendirikan kantor perwakilan di PPU dengan alasan memudahkan koordinasi dengan pemerintah pusat yang kelak berada di PPU.
Ia menegaskan, lahan milik PMI PPU yang berasal dari hibah Pemerintah Kabupaten PPU luasnya mencapai 1 hektare dan mampu menampung sejumlah bangunan untuk kebutuhan kantor perwakilan PMI Pusat tersebut, baik untuk bangunan induk kantor, gedung diklat, dll.
