Petani Garut Menjadi Pedagang Bendera Musiman di Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Memasuki bulan Agustus, menjelang peringatan HUT Republik Indonesia sejumlah ruas jalan di Kota Balikpapan mulai marak bermunculan pedagang bendera.
Mereka menjual berbagai macam bendera dari ukuran standar, umbul-umbul dan bendera ukuran panjang.
Hampir semua ruas jalan yang cukup strategis, penjual bendera maupun umbul-umbul tersebar. Mereka menjualnya dengan harga dan ukuran yang bervariasi.
1. Paling banyak berasal dari Garut

Sebagian besar pedagang bendera musiman yang datang ke Kota Balikpapan berasal dari Jawa Barat. Mereka datang secara berombongan untuk menjual berbagai macam bendera dan umbul-umbul yang dibawa dari tempat asalnya.
Salah satunya adalah Udan, yang berdagang bendera di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 3,5 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara mengaku telah tiba di Balikpapan sejak 23 Juli 2019 lalu.
Dirinya bersama beberapa rekannya asal Garut datang ke Balikpapan dengan menggunakan pesawat udara. Mereka tinggal bersama-sama di salah satu kenalan asal Garut yang sudah lebih dahulu berdomisili di Kota Balikpapan. Ia mengaku pekerjaan sebagai pedagang musiman bendera sudah dilakoninya selama enam tahun belakang. Sehari-hari, ia mengaku bekerja sebagai petani.
“Sehari-hari, kami bekerja sebagai petani. Kami datang berombongan untuk menjadi pedagang musiman setiap mau tujuh belasan,” katanya.
2. Meraup omzet jutaan rupiah dalam sehari

Menjadi pedagang musiman bendera menjadi pekerjaan yang cukup menguntungkan. Udan mengaku dalam sehari ketika sedang ramai, dirinya dapat menjual hingga 50 lembar bendera dengan omzet mencapai Rp1 juta per hari.
“Kalau lagi ramai bisa sampai 50 lembar sehari, tapi kalau sepi bisa 1 aja sehari, namanya juga dagang kadang rame, juga kadang sepi,” ujarnya.
Ada beberapa jenis bendera dan umbul-umbul yang dia jual. Harganya variatif, untuk ukuran kecil dijual Rp35 ribu, ukuran sedang Rp40 ribu dan besar seharga Rp50 ribu. Sementara untuk bendera panjang harganya bervariasi dari Rp200 ribu hingga Rp350 ribu, tergantung jenis kain yang dipergunakan.
Ia mengaku telah memesan tiket untuk pulang ke kampung halamannya pada 17 Agustus 2019 mendatang. Apabila ada barang dagangan yang tersisa akan dititipkan di salah satu kenalannya di kawasan Somber Jalan A.W. Syahranie, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara tidak jauh dari lokasinya berjualan.
“Kalau ada barang yang tersisa akan dititipkan di salah satu kenalan di Somber, tahun depan kami datang lagi untuk dijual kembali dengan barang yang baru,” tuturnya.
3. Tidak pernah dirazia Satpol PP

Udan mengaku selama 6 tahun berjualan tidak pernah dirazia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurutnya, petugas Satpol PP hanya memberikan sosialisasi agar tidak memasang paku untuk gantungan dagangannya di pohon pelindung ada di ruas jalan.
“Mereka (Satpol PP) sudah paham dengan kami pedagang musiman, jadi tidak pernah dirazia,” ungkapnya.

















