Balikpapan, IDN Times – Membahagiakan orang tua memang kewajiban seorang anak. Namun tidak dengan memberikan kado barang haram. Karena urusannya bisa panjang.
Seperti yang dilakukan Rehan Denna Paelongan (22). Warga Jalan Dahor, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena mencuri sepeda motor di masjid.
“Tersangka (Rehan) berhasil kami ringkus di kawasan Jalan Serindit, Balikpapan Selatan pada Sabtu (19/10), pukul 23.30 Wita,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol M Juffri Rama, melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Hadi Purwanto, Selasa (22/10).
