Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perumahan Wajib Sediakan Fasilitas Pendidikan

IDN Times/Maulana
IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Kota Balikpapan berencana mewajibkan setiap pengembang perumahan di Kota Balikpapan untuk menyediakan fasilitas sekolah. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan penerapan zonasi sekolah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih menimbulkan persoalan di masyarakat akibat keterbatasan jumlah sekolah.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi terhadap proses PPDB pada tahun ini, sehingga tidak terulang kembali pada tahun berikutnya.

"Kita berharap di tahun berikutnya, masalah-masalah yang terjadi tidak terulang lagi," kata Rizal ketika diwawancarai di kantor Wali Kota Balikpapan, belum lama ini.

1. Penyebaran data penduduk akan ditinjau ulang

IDN Times/Maulana
IDN Times/Maulana

Rizal menjelaskan, pihaknya berencana mendata ulang jumlah penyebaran penduduk terutama di lingkungan perumahan. Peningkatan jumlah penduduk di kawasan perumahan belakangan menjadi persoalan dalam proses PPDB. Karena banyak peserta didik yang berasal dari pemukiman lama kalah bersaing dengan peserta didik dari perumahan dalam sistem zonasi.

Hal ini menimbulkan protes dari sejumlah orang tua peserta didik yang menilai perhitungan dalam pembagian sistem zonasi tidak tepat karena banyak peserta didik dalam zonasi sekolah yang tidak tertampung.

“Memang kita menerima keluhan, kalau banyak warga perumahan mengambil jatah dalam sistem zonasi, nanti juga kami koordinasikan lagi kepada instansi terkait,” kata Rizal.

2. Pemkot tinjau ulang fasum perumahan

youthmanual.com
youthmanual.com

Rizal menjelaskan pihaknya juga akan meninjau ulang data ketersediaan fasilitas umum di perumahan yang meliputi ketersediaan lahan untuk pembangunan sekolah.

Menurut Rizal, harusnya pengembang juga menyediakan fasilitas sekolah ataupun menyiapkan lahan untuk dibangun sekolah. Selain untuk ruang terbuka hijau (RTH) maupun bendungan pengendali banjir.

“Kami akan inventarisasi lahan pengembang yang termasuk fasumnya, untuk mengetahui jika ada lahannya yang bisa dibangun sekolah,” jelasnya.

Kebijakan penyediaan fasilitas sekolah ini juga akan diberlakukan untuk pengajuan izin pengembangan perumahan yang baru. Minimal lahan untuk dibangun fasilitas pendidikan.

"Kami berharap tiap perumahan dibangun sekolah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan wilayahnya, minimal lahan untuk bangun sekolah," ujarnya.

 

3. Jumlah sekolah masih terbatas jadi kendala

befren.com
befren.com

Persoalan daya tampung sekolah negeri yang masih minim masih menjadi persoalan utama dalam penerapan sistem zonasi di PPDB online. Banyak peserta didik yang merasa tidak terakomodir dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Rizal menjelaskan pihaknya sementara akan memaksimalkan fungsi sekolah swasta untuk mengakomodir kebutuhan pendidikan Kota Balikpapan. Pihaknya masih mengkaji rencana untuk meningkatkan peran sekolah swasta agar dapat menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kekurangan daya tampung sekolah negeri.

"Karena untuk membangun sekolah baru, butuh biaya. Kita berharap bisa memaksimalkan sekolah swasta," jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Muhammad Maulana
EditorMuhammad Maulana
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Artikel kaltim

04 Nov 2025, 15:43 WIBNews