Samarinda, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo sedang menyusun skema pemindahan ibu kota negara ke Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur tanpa harus memakai ongkos dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Salah satu caranya ialah menjual tanah yang dikuasai negara di kawasan ibu kota baru. Langkah tersebut dinilai bisa menutupi besarnya ongkos pemindahan ibu kota, dan yang menjadi sasaran adalah individu tepatnya kaum millennial, bukan korporasi.
