Balikpapan, IDN Times - DPRD Kota Balikpapan menggelar sidang paripurna penetapan unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan periode 2019 - 2024 di gedung DPRD Kota Balikpapan, Jumat (20/9).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan sementara Abdulloh sempat salah menyebutkan daftar nama unsur pimpinan.
Wakil Ketua 3 yang dijabat oleh Subari disebut diduduki, Syukri Wahid. Para peserta sidang sempat heran dengan hal tersebut termasuk Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Andi Aziz.
Namun suasana kembali cair, ketika Abdulloh kemudian menyebutkan nama Subari yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua 3.
"Ini cuma intermeso, tidak ada masalah," kata Abdulloh ketika ditanya wartawan soal kejadian tersebut di Kantor DPRD Kota Balikpapan.
