Kutai Barat, IDN Times - Dugaan pencemaran limbah perusahaan tambang dan sawit di Sungai Perak (Piraq) Kampung Bermai, Kecamatan Damai sudah sampai ke telinga Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Edyanto Arkan. Hingga saat ini pemerintah masih menunggu hasil dari pemeriksaan laboratorium terkait dugaan pencemaran limbah tersebut.
“Sampel airnya sudah dibawa ke laboratorium, hasilnya belum jadi tunggu dua minggu, masih di laboratorium, tapi diduga ada polutan yang masuk ke dalam badan sungai itu,” katanya saat dihubungi IDN Times Rabu (27/11).
