Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana mencairkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal Juli ini. Pencairan ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Keuangan terkait jadwal pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI/Polri yang dilaksanakan serentak pada 1 Juli 2019.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kota Balikpapan Madram Muhyar mengatakan pihaknya telah menyusun jadwal untuk pencairan gaji ke-13 bagi PNS. Ditargetkan cair pada awal Juli ini.
"Targetnya akan dicairkan pada bulan Juli kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkot Balikpapan," kata Madram kepada wartawan ketika ditemui di Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (26/06/2019).
