Pemkot Balikpapan Cairkan Gaji ke-13 PNS Bersamaan Gaji Bulan Juli

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana mencairkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal Juli ini. Pencairan ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Keuangan terkait jadwal pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI/Polri yang dilaksanakan serentak pada 1 Juli 2019.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kota Balikpapan Madram Muhyar mengatakan pihaknya telah menyusun jadwal untuk pencairan gaji ke-13 bagi PNS. Ditargetkan cair pada awal Juli ini.
"Targetnya akan dicairkan pada bulan Juli kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkot Balikpapan," kata Madram kepada wartawan ketika ditemui di Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (26/06/2019).
1. Gaji ke-13 dicairkan bersamaan dengan gajian bulan Juli

Madram menerangkan pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran pada APBD Kota Balikpapan tahun 2019 untuk pencairan gaji ke-13 bagi PNS. Besar anggaran yang sudah disiapkan tercatat mencapai Rp45 miliar untuk lebih kurang 6 ribu orang PNS.
"Besar anggaran yang dialokasikan disesuaikan dengan besaran gaji tiap bulan, sekitar Rp45 miliar," terangnya.
Berdasarkan jadwal pencairan gaji ke-13 akan dilaksanakan bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Juli. Sehingga untuk pembayaran dua gaji yaitu gaji ke-13 dan gaji juli, total anggaran yang disediakan tercatat mencapai Rp90 miliar. Anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam penetapan APBD 2019.
2. Bantuan untuk biaya anak masuk sekolah

Madram menjelaskan gaji ke-13 merupakan tambahan gaji kepada PNS untuk membantu biaya masuk sekolah anak-anak mereka. Jadwal pencairan gaji ke-13 disesuaikan dengan jadwal masuk anak sekolah yang akan dilaksanakan sesuai tahun ajaran tahun pada Juli ini.
"Pada prinsipnya, kita jalankan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang sudah dialokasikan, yang jelas awal Juli cair," jelas Madram.
Madram menuturkan telah membuat pengajuan untuk pencairan gaji ke 13 pada bulan Juni, sehingga segera dicairkan pada awal Juli.
"Kami sudah buat pengajuan pada bulan ini (Juni), jadi Juli cair," tuturnya.
3. Besaran gaji ke 13 sesuai dengan gaji PNS

Madram menjelaskan besaran gaji ke 13 yang akan diberikan ke masing-masing PNS akan menyesuaikan dengan gaji pokok per bulan sesuai golongan dan pangkat.
"Besaran bervariatif menyesuaikan dengan gaji pokok PNS yang bersangkutan," jelasnya. Saat ini terdapat sekitar 6000 an PNS yang bertugas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Balikpapan.
