Balikpapan, IDN Times - Pemerintah pusat berencana akan segera mengumumkan titik koordinat lokasi ibu kota negara (IKN) dalam waktu dekat ini. Penetapan titik koordinat lokasi IKN tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden yang akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
“Kita akan segera menerbitkan Perpres terkait lokasi yang akan ditetapkan sebagai lokasi ibu kota negara dalam waktu dekat pada akhir tahun ini,” kata Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Rudy Soeprihadi Prawiradinata ketika menjadi pembicara dalam diskusi bedah buku “Kiprah Jokowi” di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (31/10).
