Balikpapan, IDN Times – Polresta Balikpapan membongkar penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan. Selain menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN), kepolisian kota itu juga menangkap oknum pegawai honorer serta mantan ASN.
Kapolresta Balikpapan, AKBP Turmidi mengatakan, belum lama ini, Satuan Reskoba Polresta Balikpapan menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka adalah Yulitry Yanto alias Uli (34), Agus Gunawan alias AG (37) dan Abdul Kadir Al Huda (39).
“Dari tangan mereka, kami berhasil mengamankan sekitar 9 gram narkoba jenis sabu-sabu,” katanya didampingi Kasat Sat Reskoba Polresta Balikpapan, AKP Bambang Hardianto, Kamis (5/12).
