Balikpapan, IDN Times – Kasus narkotika dan pencurian masih menjadi kejahatan yang paling banyak terjadi di Balikpapan. Sedangkan perkara tumpahan minyak di Teluk Balikpapan menjadi kasus yang paling menyita perhatian publik.
Hal tersebut diketahui dari perkara-perkara yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan sepanjang 2019 lalu. Ketua PN Balikpapan Liliek Prisbawono Adi mengatakan, ada empat jenis perkara yang ditangani pihaknya, yakni perkara pidana, pidana ringan (Tipiring), perkara perdata gugatan dan perkara perdata permohonan.
Untuk perkara pidana, pada tahun lalu PN Balikpapan menangani 1.050 perkara. Dari jumlah tersebut, 937 diantaranya perkara baru. Sedangkan 113 perkara sisanya merupakan perkara pada 2018 yang kemudian dilanjutkan pada 2019.
“Sedangkan pidana ringan yang kami tangani ada 15.012 perkara, perkara perdata permohonan ada 557 perkara, perkara perdata gugatan ada 338 perkara,” katanya kepada awak media, Selasa (7/1) siang.
