Politisi Partai Golkar Samarinda ini mengatakan, anak-anak wajib mendapatkan pendidikan 12 tahun. Itu sebabnya, dalam proses belajar-mengajar semua infrastruktur penunjang harus tersedia. Misal dari buku-buku pelajaran, alat praktik mengajar hingga gedung sekolah yang baik. Sehingga bila anak-anak jauh dari penunjang itu, bagaimana mereka bisa belajar dengan baik?
"Karena itu sarana dan pra sarana harus layak. Kami harap pemerintah bisa memerhatikan," terangnya.
Dia menerangkan, Komisi IV DPRD Samarinda sudah rapat dengar pendapat dengan para guru-guru honorer (K2). Harapannya saat itu selain mendapat tambahan gaji sesuai upah minimum kota (UMK) Samarinda sebesar Rp2,8 juta.
Tak hanya itu, para guru ini juga ingin surat keterangan (SK) mengajar mendapat tanda tangan resmi dari wali kota, bukan kepala sekolah.
"Saya pribadi sedih sekali mendengar, guru bertahun-tahun tapi upahnya hanya ratusan ribu," katanya.