Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Membangun Rasa Tanggung Jawab Security Awareness

Humas Pemkab Kutim
Humas Pemkab Kutim

Samarinda, IDN Times - Instruktur dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Curug Tangerang, Rudi, menegaskan security awareness (kesadaran keselamatan) bukan lagi ajakan imbauan, melainkan menjadi standar wajib setiap penumpang di seluruh bandara di dunia. Mantan pekerja dari Bandara Soekarno Hatta itu membeberkan pepatah yang menjadi pakem dunia penerbangan, "Langit itu sangat luas tapi jangan sampai terjadi celah kesalahan". Artinya standar operasional prosedur (SOP)  harus dijalankan pihak pengelola bandara mulai dari sistem pengecekan keamanan sebelum berada di pesawat.

"Keselamatan dimulai dari darat ke udara, kembali lagi di darat. Nomor satu keselamatan penerbangan.  Hal ini sudah menjadi peraturan resmi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan sesuai tertuang dalam standar aturan ICAO (International Civil Aviation Organization) Annex 17, yaitu tentang keamanan penerbangan," tutur Rudi saat menjadi pemateri Diklat Security Awareness gelaran Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto Samarinda, Jalan Poros Bontang Samarinda, Kelurahan Sungai Siring, bekerja sama dengan BP3 Curug, Senin (22/4/2019), di Kantor UPBU APT Pranoto.

1. Perlu adanya kerja sama antara pihak pengelola bandara dan penumpang

airport.id
airport.id

Di hadapan 20 peserta diklat sesi pertama, Rudi menjelaskan, perlu adanya kerja sama antara pihak pengelola bandara dan penumpang. Pasalnya ini tidak hanya tanggung jawab pengelola bandara, tetapi pihak penumpang kini harus menjadi pionir atau pelopor keselamatan penerbangan.

"Sesuai dengan Pasal 31 yang tertuang dalam ICAO Doc Annex 17, harus memastikan bahwa seluruh semua instansi yang terlibat bertanggung jawab atas pelaksanaan berbagai aspek dari program keamanan penerbangan sipil nasional dan mereka yang mempunyai wewenang untuk memasuki daerah keamanan terbatas," tuturnya.

2. Jika ada hal mencurigakan yang dapat membahayakan dunia penerbangan bisa segera dilaporkan secara cepat

pixabay.com
pixabay.com

Tidak hanya menyoal hal teknis keamanan, Rudi mengutarakan, setiap warga negara Indonesia juga harus membantu pihak pengelola bandara jika terjadi gangguan atau ancaman yang membahayakan status bandara. Jika ada hal mencurigakan yang dapat membahayakan dunia penerbangan bisa segera dilaporkan secara cepat.

"Harus diinformasikan ke pihak keamanan ke AVSEC Bandara, ataupun pihak kepolisian sektor bandara setempat. Jangan sampai tidak dilaporkan peristiwa terjadi contohnya jika salah satu pesawat disusupi bom. Tugas kita mencegah ataupun meminimalisasi kejadian yang akan berdampak terjadinya korban jiwa di udara. Hal ini juga sudah dijelaskan dalam Peraturan Menhub, yaitu wajib hukumnya melapor ketika mendengar informasi teror ataupun sejenisnya karena ini dilindungi oleh undang-undang," ungkap Rudi.

3. Seputar diklat ini yang perlu diketahui

Coba Pelatihan Skills
Coba Pelatihan Skills

Untuk diketahui, Diklat Security Awareness di Kantor UPBU APT Pranoto Samarinda adalah kegiatan ketiga BP3 di tahun 2019 yang diikuti 80 peserta dengan empat sesi. Sebelumnya lembaga di bawah Kementerian Perhubungan yang konsisten dalam pengembangan kompetensi SDM perhubungan itu menggelar diklat di Bandara Tunggul Wulung di Cilacap dengan 100 peserta dan Bandara Cakrabhuwana Cirebon dengan 20 peserta. Totalnya mencapai 200 peserta dengan target 2. 800 peserta hingga akhir Desember 2019.

Sebelumnya BP3 sudah mengeluarkan sertifikat security awareness sebanyak 4.000 kartu pada tahun 2018. Para peserta di sesi pertama diklat terdiri dari berbagai perwakilan instansi, di antaranya dari tim Humas Pemberitaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Setkab Kutai Timur (Kutim), Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Perum LPPNPI Kantor Cabang Pembantu Samarinda, Kantor UPBU Long Ampung Malinau Kaltara, Dishub Bontang, UPBU Melak, PT ASI Pudjiastuti Aviation Samarinda, CV Banjarsari, dan Taxi Centra.

Share
Topics
Editorial Team
Humas Kutai Timur
EditorHumas Kutai Timur
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Artikel kaltim

04 Nov 2025, 15:43 WIBNews