Marak Balapan Liar, Polisi Bangun Pos Pengamanan di Jalan Tol

Balikpapan , IDN Times - Maraknya aksi balapan liar di kawasan jalan tol KM 13 Balikpapan Utara saat waktu setelah sahur dan berbuka puasa membuat jajaran Satlantas Polres Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara melakukan pengamanan wilayah untuk mengantisipasi terjadinya balap liar pada Senin (13/5).
Banyak laporan masuk terkait kawasan ini sering menjadi tempat balapan liar. Kegiatan pengamanan wilayah ini juga merupakan instruksi langsung dari Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto, yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi segala bentuk kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
1. Pos Pengamanan didirikan di jalan tol

Menurut Wakapolres Balikpapan Kompol Andre Anas, Polres Balikpapan akan mendirikan pos pengamanan/ pos polisi di kawasan jalan tol dengan menyiagakan pasukan polisi dan dibantu oleh jajaran TNI. Para petugas keamanan ini akan berjaga bergantian dalam 3 shift selama bulan Ramadan terutama pada saat setelah waktu sahur dan berbuka puasa.
Andre juga menegaskan untuk mencegah balapan liar di Kilometer 13 di kawasan jalan tol Balikpapan-Samarinda ini, polisi lalu lintas akan melakukan hunting di setiap jam rawan balapan liar di titik-titik tertentu. Polres Balikpapan tak akan segan menindak para pelaku balap liar.
2. Jangan sampai masyarakat menjadi korban

Balapan liar ini meresahkan warga sekitar lokasi, selain itu juga membahayakan tidak hanya bagi pelaku balap liar namun juga warga.
Orang nomor dua di jajaran Polres Balikpapan yang langsung memantau di lokasi ini juga menambahkan, "Jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar ini juga jadi korban akibat balap liar. Yang kami harapkan supaya suasana bulan Ramadan ini dapat berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif," kata Andre.
3. Satu kendaraan diduga digunakan untuk balap liar

Dalam kegiatan antisipasi, petugas gabungan mendapati satu sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Hal ini, terlihat dari knalpot racing yang digunakan, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah tak berlaku lagi.
Oleh petugas motor tersebut diamankan bersama pengendaranya. Pengendara motor yang diketahui bernama Bayu, warga Telindung ini berkilah jika dirinya hanya mengunjungi bibinya di Kilometer 12, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Noordhianto meminta pengendara motor ini untuk mengganti knalpot racing dengan knalpot yang aslinya, jika tidak maka motor akan di bawa ke kantor polisi.
Akhirnya, setelah dipastikan surat-suratnya lengkap dan pemilik mengganti knalpotnya, motor tersebut dilepas sementara knalpot racing-nya diamankan di Mako Polres Balikpapan.
Laporan Kontributor IDN Times Kaltim M. Idris
