Balikpapan, IDN Times – Sebutir timah panas menyudahi aksi jambret Sahrudi (29). Spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah banyak meresahkan masyarakat Balikpapan itu akhirnya ditangkap jajaran Polres Balikpapan.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta mengatakan, Sahrudi ditangkap di kawasan Jalan M.T. Haryono, Balikpapan Selatan, pada Selasa (15/10) siang. Hasil penyelidikan sementara, dia sudah menjambret di 40 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
“Pengakuan tersangka (Sahrudi) semua TKP-nya di Balikpapan, di wilayah (Kecamatan Balikpapan) Utara dan Selatan,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam Martua Siahaan, Jumat (18/10) sore.
