Seperti pada tahun sebelumnya, usai libur lebaran Satlantas Polres Balikpapan dipastikan akan dibanjiri oleh masyarakat yang akan mengurus SIM baru maupun perpanjangan, Fenomena ini sudah biasa terjadi pada setiap tahun di saat usai libur Lebaran.
Membludaknya pengurusan SIM di Polres Balikpapan ini disebabkan oleh banyak pembuatan SIM baru, pendatang dari luar daerah, serta perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya.
Warga diimbau agar tidak mengurus atau pembuatan SIM baru pada tanggal 10 dan 11 Juni 2019, karena akan antrean akan menumpuk. Sarujih menyarankan masyarakat mengurus SIM setelah tanggal tersebut.
"Pasti menumpuk, biasanya di hari tersebut banyak yang datang untuk perpanjangan SIM sehingga, sebaiknya menghindari dua hari itu. Sebaiknya setelah tanggal 10 dan 11 Juni 2019," ungkapnya.
Meskipun demikian, menurut Sarujih jika SIM akan dipergunakan untuk keperluan pekerjaan, Satlantas Polres Balikpapan mempersilahkan untuk melakukan pengurusan dan akan dilayani hingga tuntas.