Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Libur Lebaran, Pelayanan SIM Polres Balikpapan Tutup Selama 11 Hari

IDN/ M. Idris
IDN/ M. Idris

Balikpapan, IDN Times - Menjelang libur Idulfitri 1440 Hijriah/ 2019 pelayanan pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Polres Balikpapan tutup selama 11 hari.

Pelayanan akan libur sejak tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019. Libur lebaran  untuk pelayanan SIM berlaku di semua jajaran Polres se-Indonesia. 

1. Tenggang waktu perpanjang SIM sampai 8 hari

IDN Times/M.Idris
IDN Times/M.Idris

Berkaitan dengan libur lebaran atau cuti bersama pihak Polres Balikpapan memberi kesempatan kepada pemilik SIM untuk memperpanjang SIM yang habis pada masa libur Lebaran sejak tanggal 10 hingga 18 Juni 2019.

Batas waktu yang diberikan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masa SIM-nya telah habis. Jika selama tenggang waktu yang diberikan ternyata masyarakat yang SIM-nya habis tidak  melakukan perpanjangan SIM, maka ada diberlakukan pembuatan SIM baru.

Badan Urusan SIM Satlantas Polres Balikpapan Aiptu Sarujih mengatakan, pihak kepolisian sudah memberikan tenggang waktu kepada masyarakat agar segera memperpanjang SIM. Ia mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan perpanjangan SIM ini agar tak harus mengurus SIM yang baru.

"Jika telat maka harus buat SIM ulang seperti baru lagi, dan harus mengikuti semua alur yang ada dari ujian tertulis hingga praktek," jelasnya Sarujih.

2. Usia lebaran pengurusan SIM dipastikan membludak

IDN Times/M.Idris
IDN Times/M.Idris

Seperti pada tahun sebelumnya, usai libur lebaran Satlantas Polres Balikpapan dipastikan akan dibanjiri oleh masyarakat yang akan mengurus SIM baru maupun perpanjangan, Fenomena ini sudah biasa terjadi pada setiap tahun di saat usai libur Lebaran.

Membludaknya pengurusan SIM di Polres Balikpapan ini disebabkan oleh banyak pembuatan SIM baru, pendatang dari luar daerah, serta perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya.

Warga diimbau agar tidak mengurus atau pembuatan SIM baru pada tanggal 10 dan 11 Juni 2019, karena akan antrean akan menumpuk. Sarujih menyarankan masyarakat mengurus SIM setelah tanggal tersebut.

"Pasti menumpuk, biasanya di hari tersebut banyak yang datang untuk perpanjangan SIM sehingga, sebaiknya menghindari dua hari itu. Sebaiknya setelah tanggal 10 dan 11 Juni 2019," ungkapnya.

Meskipun demikian, menurut Sarujih jika SIM akan dipergunakan untuk keperluan pekerjaan, Satlantas Polres Balikpapan mempersilahkan untuk melakukan pengurusan dan akan dilayani hingga tuntas.

3. Sebanyak 8000 blangko SIM sudah disiapkan oleh Satlantas Balikpapan

IDN Times/M.Idris
IDN Times/M.Idris

Untuk menunjang pembuatan SIM baru dan SIM perpanjangan bagi masyarakat Balikpapan, Satuan Lalu Lintas Polres Balikpapan telah mempersiapkan 8000 blangko untuk memastikan masyarakat yang mengurus bisa mendapatkan SIM bagi yang dinyatakan lulus dalam ujian teori dan praktik.

"Sudah kita siagakan blangko, jadi masyarakat jangan khawatir kehabisan blangko usai libur lebaran tahun ini," jelas Sarujih.

Ia menambahkan, untuk pelayanan setelah libur lebaran akan normal kembali seperti biasa. Pemohon SIM baru agar mempersiapkan segara persyaratan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan Satuan Lalu Lintas Polres Balikpapan.

Share
Topics
Editorial Team
Muhammad Idris
EditorMuhammad Idris
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Artikel kaltim

04 Nov 2025, 15:43 WIBNews