Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pantai Manggar Segarasari, Rusliansyah (IDN Times/M.Idris)
Pantai Manggar Segara Sari yang dipenuhi wisatawan pada libur lebaran dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari parkir kendaraan yang ada di kawasan pantai ini.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pantai Manggar Segara Sari, Ruslianyah menjelaskan, dirinya tidak mengetahui secara pasti adanya pungutan liar parkir yang di lakukan di pantai tersebut.
Menurutnya, parkir merupakan dari kewenangan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang ditugaskan langsung oleh Dinas Pariwisata Kota Balikpapan untuk menjaga kawasan pantai.
"Memang ada 10 orang dari Pokdarwis ini untuk mengatur parkir, namun tidak diperbolehkan memungut bayaran dari para wisatawan karena karcis yang dibeli sudah termasuk ongkos parkir," tegas Rusliansyah.
Imbauan mengenai parkir gratis di kawasan Pantai Manggar Segara Sari ini selalu terdengar dari pengeras suara yang disiarkan dari kantor UPT Pantai Manggar Segara Sari.
Rusliansyah mengatakan bila ada oknum yang meminta uang parkir pengunjung tidak perlu membayar lagi, cukup menunjukkan karcis parkir yang sudah dibayar saat masuk ke pantai.
"Selalu kita umumkan bahwa parkir di Pantai Manggar Segara Sari Balikpapan adalah gratis tidak di pungut biaya, itu sudah termasuk harga tiket masuk," jelas Rusli.