Balikpapan, IDN Times - Akibat belum ada kepastian pencairan anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terpaksa menambah biaya sewa tenda untuk penyimpanan logistik hasil Pemilu 2019 lalu.
Logistik Pemilu tersebut merupakan dokumen hasil pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019, diantaranya terdiri dari kotak suara, surat suara dan formulir isian C serta dokumen lainnya.
"Jadwal sewanya sudah sudah habis. Jadi terpaksa kami talangin dulu, karena sudah tidak ada anggarannya," kata Sekretaris KPU Kota Balikpapan Sabrani ketika diwawancarai di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, beberapa waktu lalu.
