Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berencana akan melibatkan lembaga pendidikan dalam proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2020 mendatang.
Rencana ini dilakukan untuk memenuhi kekurangan tenaga KPPS terkait pembatasan maksimal 2 periode jabatan petugas Pilkada.
"Kalau di suatu daerah ternyata tidak ada yang mau dijadikan KPPS, kami akan melibatkan lembaga pendidikan untuk mengisinya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Noor Thoha ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Kamis (14/11).
