Samarinda, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Provinsi Kalimantan Timur untuk mengawasi proses pengerukan batu bara hingga mendorong penutupan lubang bekas tambang.
Lembaga anti rasuah ini terhitung beberapa kali menyambangi Kalimantan Timur (Kaltim). Dari awal tahun, pertengahan, dan terbaru 9 Agustus lalu. Meskipun tak berkaitan secara langsung namun setelah kedatangan KPK sejumlah pengungkapan tambang ilegal perlahan mulai tersibak.
Misalkan, saat Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kalimantan menangkap tersangka SA pada 26 Juni lalu. Dia dibekuk di salah satu penginapan Kota Minyak, Balikpapan.
Dari hasil penyelidikan, SA disebut-sebut sebagai arsitek di balik penambangan ilegal di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto (Tahura), calon ibu kota negara yang baru. Hingga saat ini ada lima tersangka lain yang masih dalam pengejaran.