Foto ini dijepret sebelum Triyanto tewas. Kini papan putih yang terdapat di foto sudah tidak ada, diduga dirusak oknum mafia tanah. Sumber: Tri Murti
Tri juga menjelaskan mengenai permasalahan tanahnya. Semua ini bermula pada akhir 2016. Tanahnya seluas 500 meter persegi di Jalan Taman Sari, Kilometer (Km) 5,5, Graha Indah, diserobot oleh perempuan berinisial ES.
ES mengklaim tanah tersebut miliknya, dengan bukti dokumen segel. Dia pun membangun jalan dan sebuah rumah di atas tanah tersebut.
Sementara Tri dan suaminya juga mengklaim itu tanahnya, dengan bukti Sertifikat Hak Milik (SHM). SHM itu turut diperlihatkan kepada media ini. “Tanah ini saya beli tahun 1993 dari orang Polda Kaltim,” jelasnya.
Tak terima tanahnya diserobot, Tri melaporkan kejadian ini kepada Polda Kaltim pada awal 2017. Berharap agar kepolisian bisa menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Tri bersama Triyanto kerap mendapat teror.
“Jadi suami saya itu sering cek tanah kami di sana. Kami juga pasangi pagar, tapi dirusak terus. Papan nama yang kami buat dari ulin juga dirusak. Enggak tahu siapa yang rusak,” ungkapnya.
Bahkan, Triyanto kerap beradu mulut dengan oknum mafia tanah. Oknum itu diduga orang suruhan dari ES.
“Sering, Mas, berhadapan dengan preman itu, dibilangin jangan lagi pasang-pasang pagar. Tapi kan bapak itu mantan TNI, jadi enggak pernah takut,” sebut wanita berkerudung itu.