Ilustrasi Kekerasan Anak (IDN Times/Arief Rahmat)
Informasi yang dihimpun IDN Times, kasus kekerasan anak di Katim memang harus mendapat perhatian. Data Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mencatat perkara kekerasan anak meningkat.
Data 2016 menyebut ada 130 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus ini meningkat pada 2017 menjadi 242 kasus. Kasus ini menurun pada 2018 dengan 154 kasus.
"Itu sebabnya kami akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai selesai," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Aji pendampingan hingga selesai itu maksudnya ialah sampai korban sehat dan kembali dengan keluarganya. Tahap selanjutnya, ialah dipantau tiga bulan sekali. Dengan demikian, KPAI tahu bagaimana perkembangan korban termasuk siapa yang merawatnya nanti. Pihaknya ingin kasus ini lanjut ke tahap hukum itu sebab konsultasi ke pihak kepolisian dilakukan.
"Ini tindak pidana, tidak bisa dibiarkan. Bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya," timpalnya.