UPPA Satreskrim Polres Balikpapan (IDN Times/Surya Aditya)
Untuk menggali informasi mengenai kasus ini lebih dalam, awak media telah mengonfirmasi kebenaran dugaan kasus oknum polisi cabul ini kepada Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Kori Kuniawati. Namun tak banyak informasi yang bisa dia sampaikan mengenai kasus ini.
Kori hanya membenarkan, bahwa laporan kasus ini sudah diterima pihaknya dan dan sedang ditindaklanjuti. “Iya, sudah ada laporannya,” katanya, beberapa waktu lalu.
Namun, ketika ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, Kori tidak menjawab. “Saya enggak bisa kasih komentar yang lain, ke humas aja ya, biar satu pintu nanti keterangannya, ya. Yang pasti sudah ditindaklanjutikan,” pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, AS mengajar mengaji di rumahnya di daerah Kelurahan S, Balikpapan Selatan. Hampir semua murid mengajinya berasal dari lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Lima murid mengajinya inilah yang menjadi korban nafsu berahi sang oknum guru itu. Para korbannya adalah para siswi SD.
Namun, selain mengajar mengaji, AS juga berprofesi sebagai anggota kepolisian. Hal ini dibenarkan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Balikpapan, Ipda Kusmanto. “Pelakunya kan anggota Polda, jadi ditangani Propam Polda,” singkatnya, belum lama ini.