Samarinda, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan yang dilakukan oleh HA (63) kepada cucu tirinya Mentari (15)--bukan nama sebenarnya.
Dari hasil penelusuran polisi, diketahui jika HA kerap berbuat tak senonoh sewaktu sang cucu ketika istrinya masih hidup.
"Korban itu pernah melapor kepada neneknya," kata Kanit PPA Polresta Samarinda, Rihard Nixon belum lama ini.